Laman

Senin, 20 November 2017

Apple Kembali Hadapi Gugatan Hukum

Apple Kembali Hadapi Gugatan Hukum

INILAHCOM, San Francisco - Aqua Connect Inc mengajukan gugatan hukum terhadap Apple. Pada tuntutannya, Aqua Connect menyebutkan bahwa Apple telah melanggar paten sistem mirorring antar-perangkat. Gugatan ini pun mulai diselidiki oleh Komisi Perdagangan Internasional (ITC).

Mengutip BGR, gugatan ini dikeluarkan per awal November 2017 lalu melalui pernyataan resmi Aqua Connect. Apple disebut menyematkan fitur AirPlay ke iPhone dan iPad yang diklaim menggunakan paten milik Aqua Connect tanpa persetujuan.

"AirPlay Mirroring menggunakan teknologi Aqua Connect yang telah dipatenkan. Sejak iOS 5, Apple selalu menyertakan fitur Mirroring AirPlay  yang menggunakan teknologi Aqua Connect dan tanpa izin dari kami," kata Aqua Connect.

Fitur AirPlay Mirroring memungkinkan pengguna iOS dan MacOS memindahkan tampilan perangkatnya atau streaming video ke televisi atau perangkat proyektor menggunakan Apple TV secara nirkabel.

Langkah ITC melakukan investigasi diperkirakan akan berdampak pada penjualan Apple. Apabila Apple terbukti bersalah, ITC memiliki otoritas untuk memblokir penjualan iPhone dan iPad yang dianggap telah melanggar hak paten perusahaan lain.

Gugatan baru ini menambah daftar panjang gugatan terhadap Apple.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar