Laman

Minggu, 28 Juli 2019

Akibat Skandal, Facebook Didenda Rp70 Triliun

Akibat Skandal, Facebook Didenda Rp70 Triliun

INILAHCOM, San Francisco - Komisi Perdagangan Federal AS atau FTC resmi menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Facebook atas skandal Cambridge Analytica dan kasus-kasus kebocoran data serupa.

Mengutip The Verge, FTC mengharuskan Facebook membayar denda sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun. Ini merupakan sanksi terberat yang pernah dijatuhkan oleh FTC sepanjang sejarah.

Denda tersebut juga 20 kali lebih besar dari hukuman pelanggaran privasi dan keamanan data konsumen, yang pernah terjadi di seluruh dunia.

FTC menjatuhkan sanksi berat itu karena menganggap Facebook telah terbukti lalai melindungi privasi serta data pribadi pengguna, yang kemudian bocor dan dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Selain lalai, perusahaan raksasa jejaring sosial itu juga terbukti memanfaatkan nomor telepon pengguna untuk kepentingan iklan dan menyalahgunakan sistem pengenalan wajah atau face recognition dalam platform Facebook.

Tidak hanya membayar denda, FTC juga mengharuskan Facebook untuk menerapkan sistem keamanan dan mekanisme privasi terbaru yang lebih transparan. Salah satunya dengan menciptakan sebuah mekanisme untuk mengulas dan menelisik sisi privasi pengguna di seluruh produk yang diciptakan Facebook, baik perangkat lunak, kebijakan, layanan, maupun sistem teranyar di platformnya.

Produk-produk ini juga harus dinilai kelayakan sistem perlindungan data penggunanya oleh sang CEO Facebook secara internal, bersama dengan para asesor pihak ketiga.

Penilaian sistem perlindungan data ini juga wajib dilakukan rutin empat kali dalam setahun atau dilakukan sekali per kuartalnya.

CEO Facebook Mark Zuckerberg langsung menanggapi sanksi yang dijatuhkan oleh FTC melalui pernyataan yang diposting di akun Facebook-nya.

Dia mengonfirmasi bahwa perusahaan yang dipimpinnya akan membayar denda yang dijatuhkan oleh FTC, dan bakal merombak sistem penanganan kebijakan privasi di internal Facebook.

"Kami setuju untuk membayar denda, tapi yang lebih penting, kami akan membuat sejumlah perubahan struktural terkait cara kami membuat produk dan bagaimana Facebook sebagai sebuah perusahaan beroperasi," kata Zuckerberg.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi privasi pengguna. Kami sudah bekerja keras untuk memenuhi tanggung jawab ini, tetapi sekarang kami akan menerapkan terobosan (privasi) terbaru untuk industri kami," tambahnya.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Zuckerberg adalah membuat sebuah komite yang secara khusus menangani aspek privasi dan perlindungan data pengguna di produk-produk besutan Facebook.

Selain itu, ia juga mengklaim telah menunjuk salah satu petinggi Facebook untuk mengisi jabatan Chief Privacy Officer agar lebih fokus mengawasi aspek perlindungan data di ranah produk-produk Facebook.

Dengan upaya-upaya ini, Zuckerberg memastikan Facebook akan membangun sistem keamanan yang lebih kuat, agar data pribadi pengguna tetap terlindungi.

"Fokus perusahaan kami berikutnya adalah membangun sistem perlindungan privasi yang sama kuatnya dengan layanan yang kami sediakan," ujarnya.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar