Laman

Kamis, 26 Juli 2018

Didenda Rp73 Triliun, Google Masih Raup Laba Besar

Didenda Rp73 Triliun, Google Masih Raup Laba Besar

INILAHCOM, New York - Meski telah dijatuhkan denda yang terbilang besar oleh Uni Eropa, namun Google mengaku mereka masih mampu meraup laba yang tak sedikit di kuartal kedua (Q2) 2018.

Baru-baru ini, Uni Eropa telah menjatuhkan denda sebesar US$5,1 miliar atau setara dengan Rp73,6 triliun kepada Google karena dinilai memonopoli bisnis sistem operasi Android secara ilegal.

Meski demikian, pada pekan ini, Alphabet yang merupakan perusahaan induk Google, sesumbar telah menyisihkan uang denda tersebut dan masih meraup keuntungan US$3,2 miliar atau sekitar Rp46,2 triliun pada Q2 2018.

Saham Alphabet pun dilaporkan mengalami kenaikan sebesar 3,5 persen pasca penutupan perdagangan, terlepas dari kasus yang membelitnya. Beberapa analis menilai kasus monopoli Google ini tak berpengaruh terhadap kredibilitas mereka sebagai perusahaan teknologi dunia kelas atas.

"Denda sebesar itu tak berarti untuk perusahaan raksasa sekelas Google," kata Brian Wieseranalis Pivotal Research, seperti dilansir NY Times.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar