Laman

Selasa, 27 Maret 2018

2 Juta Pengguna Spotify Pakai Aplikasi Bajakan

2 Juta Pengguna Spotify Pakai Aplikasi Bajakan

INILAHCOM, San Francisco - Aplikasi streaming musik populer, Spotify, memaparkan bahwa tak kurang dari dua juta penggunanya memakai aplikasi Spotify bajakan. Dengan aplikasi versi retasan tersebut, pengguna bisa menikmati musik tanpa membayar dan bebas iklan.

Selama ini, Spotify menawarkan dua jenis berlangganan. Pertama adalah premium, yang memungkinkan penggunanya memutar musik kesukaannya tanpa iklan, memilih playlist sendiri, dan mengunduhnya. Untuk berlangganan secara premium, pelanggan dikenakan biaya mulai Rp50.000 tiap bulannya.

Kedua adalah pelanggan non-premium atau gratisan, yang akan dibatasi dalam memilih lagu, tidak bisa mengunduh lagu, dan tentunya akan diselingi beberapa iklan saat mendengarkan lagu.

Aplikasi bajakan memungkinkan pengguna menikmati layanan premium secara gratis. Aplikasi ilegal ini berasal dari file APK yang tersedia di situs-situs penyedia aplikasi bajakan.

Mengutip Ubergizmo, Spotify  telah memblokir layanan aplikasi retasan atau bajakan, dan mengirimkan peringatan penangguhan ke penggunanya melalui e-mail. Tak hanya itu, perusahaan asal Swedia tersebut juga telah meminta Github untuk mencopot tautan Spotify bajakan dari repositori mereka.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar