INILAHCOM, Beijing - Menggandeng perusahaan teknologi Tencent, Pemerintah China meluncurkan WeChat ID, sebuah sistem identitas digital dengan menggunakan aplikasi WeChat.
WeChat ID akan berfungsi layaknya KTP digital untuk kegiatan administrasi yang diakui oleh Kementrian Keamanan Publik China.
Untuk saat ini, WeChat ID baru diujicobakan di Guangzhou dan direncanakan bisa digunakan di seluruh kota di China pada pertengahan Januari 2018.
WeChat ID bisa digunakan ketika melakukan autentikasi identitas, seperti pemesanan hotel atau tiket, layanan perbankan, serta penggunaan jasa pengiriman.
Ada dua versi WeChat ID, pertama adalah lightweight version yang digunakan untuk aktivitas sederhana, seperti mendaftar (sign up) ke warnet. Sedangkan versi kedua yakni upgraded version, digunakan untuk autentikasi identitas yang lebih aman, seperti transaksi bisnis.
"Tidak perlu menunjukan KTP ketika melakukan registrasi komersil dan industri, karena WeChat ID sudah cukup," ujar perwakilan pusat pelayanan adminitrasi distrik Nansha di Guangzhou, seperti dilansir China Daily.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa KTP digital cukup mudah, aman, dan akurat untuk digunakan sebagai informasi.
"Terkoneksi dengan wajah pengguna, sidik jari, dan chip KTP fisik, membuatnya WeChat ID hampir tidak mungkin untuk dipalsukan," jelas pihak kepolisian.
Proyek WeChat ID disebut akan membantu mencegah pencurian identitas secara online.
Sebab, teknologi pengenal wajah digunakan untuk memverifikasi identitas pemohon sebelum KTP mereka disetujui.
Sabtu, 30 Desember 2017
WeChat ID Jadi KTP Digital di China
WeChat ID Jadi KTP Digital di China
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar