INILAHCOM, San Francisco - Pengakuan Apple bahwa mereka memang sengaja menurunkan performa iPhone lawas yang memiliki baterai lama spontan mengundang kemarahan. Para pengguna iPhone beramai-ramai menggugat Apple ke pengadilan. Salah satunya adalah meminta Apple untuk membayar denda dengan nilai fantastis.
Patently Apple adalah pihak yang menemukan sebuah tuntutan sebesar US$999 miliar atas Apple. Gugatan itu dibuat oleh Violetta Mailyan di California, AS. Dalam gugatan tersebut tertulis bahwa 'masing-masing penggugat harus membeli iPhone baru karena performa iPhone model lama melambat akibat tindakan sengaja dari Tertuduh'.
Mengutip BGR, gugatan itu juga menyebutkan bahwa Apple bisa mengumumkan bahwa mereka memperlambat iPhone lama karena baterai dan penuntut akan bisa mengganti baterai ponsel mereka dan tanpa harus membeli ponsel baru.
Apple baru mengakui apa yang mereka lakukan setelah seorang pengguna forum internet menemukan bahwa performa iPhone lama akan kembali pulih setelah dia mengganti baterai.
Guagatan dengan denda US$999 miliar atau sekitar Rp13.500 triliun itu bukanlah satu-satunya gugatan yang dilayangkan pada Apple. Ada setidaknya delapan gugatan lain pada Apple yang didaftarkan di pengadilan di California, New York, dan Illinois. Bahkan, ada yang menuntut Apple di Israel.
Sabtu, 30 Desember 2017
Wow, Apple Digugat Sebesar US$999 Miliar!
Wow, Apple Digugat Sebesar US$999 Miliar!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar