Laman

Selasa, 01 November 2016

TKDN Jadi Angin Segar bagi Produsen Ponsel Lokal

TKDN Jadi Angin Segar bagi Produsen Ponsel Lokal

INILAHCOM, Jakarta - Produsen elektronik lokal Polytron menyambut positif dengan adanya regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

General Manager Mobile Phone Division Polytron Usun Pringgodigdo mengungkapkan hal ini menjadi angin segar buat industri ponsel lokal untuk bersaing dengan smartphone merek global.

"TKDN ini sangat bagus untuk perkembangan ponsel dalam negeri, dengan begini memberikan peluang bagi pemain lokal untuk mencoba pasar smartphone premium, ya jadi produsen lokal dan global bisa bertarung secara fair," ujar Usun disela peluncuran Polytron Prime 7S di Jakarta,Selasa (1/11/2016).

Ia juga menanggapi kehadiran vendor asing yang kini bekerja sama dengan pabrikan lokal berdampak positif sehingga makin banyaknya ponsel 4G yang diproduksi di Indonesia otomatis akan membuat penetrasi pasar kian merata.

Imbasnya, masyarakat akan diuntungkan. Dengan harga lebih terjangkau karena dirakit di dalam negeri, masyarakat akan lebih cepat mengadopsi jenis ponsel berteknologi 4G.

"Momentum ponsel 4G  yang lagi marak sangat bagus dimanfaatkan pemerintah sehingga bisa meningkatkan taraf ponsel lokal dan pastinya juga taraf ekonomi masyarakat kita" ujar Usun yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Industri Merek Lokal.

Seperti diketahui, produk smartphone berteknologi jaringan 4G yang dipasarkan di Tanah Air diwajibkan memiliki TKDN minimal 30%, baik hardware maupun software. Sedangkan untuk tahun ini, pemilik merek sudah harus menjual produknya dengan TKDN minimal 20% dan peningkatan TKDN akan ditingkatkan setiap tahunnya.

Untuk Prime 7S sendiri, Usun mengatakan sebagai produsen lokal tak kesulitan untuk memenuhi aturan tersebut, ia menyebut ponsel premium terbarunya sudah memenuhi kandungan lokal lebih dari 21%, artinya TKDN sebesar 20% untuk tahun ini sudah dipenuhi oleh Polytron.

"Kalau nanti pada awal 2017, kandungan lokal naik menjadi 30%, kami juga sudah siap untuk meningkatkan ‎komponen lokal Polytron Prime 7S ini," tuturnya.

Menurut Usun, regulasi TKDN yang akan dipilih oleh Polytron untuk memenuhi kandungan lokal sebesar 30% tersebut adalah dari sisi hardware. Dia mengatakan, Polytron kini sudah bisa memproduksi sendiri ponsel pintar buatannya di Kudus yang dikatakan mampu mencapai 3 juta unit produksi per bulan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar