Laman

Rabu, 21 September 2016

Pertamina: Beli Minyak Mentah Domestik Ribet

Pertamina: Beli Minyak Mentah Domestik Ribet

INILAHCOM, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melaporkan bahwa selama ini masih kesulitan membeli hasil minyak mentah ‎milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) nasional. Kesulitan ini akibat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 107/2015.

Senior Vice President Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina, Daniel Purba mengatakan KKKS yang telah melakukan eksplorasi dan eksploitasi migas di Indonesia berkeinginan bekerja sama dengan perseroan untuk jual-beli minyak mentah. Tapi proses jual-beli itu diserahkan pada anak usaha KKKS khusus bidang niaga (trading arm).

Permasalahannya, perusahaan niaga itu berbasis bisnis di Singapura sehingga ketika menjual hasil minyak mentahnya akan dikenakan pajak sesuai PMK No 107/2015.‎ Pertamina mengharapkan adanya beleid yang mengecualikan pembelian minyak mentah dari KKKS nasional meski memiliki trading arm di luar negeri.

"‎KKKS itu punya trading arm di Singapura. Jadi kena kalau trading arm di luar negeri. Mereka jadi enggak mau jual minyaknya ke kita," kata Daniel di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Pajak yang dikenakan ‎jika trading arm berasal dari luar negeri sebesar 3%. Sementara jika trading arm-nya berasal dari dalam negeri pajak yang dikenakan 1,5%. Aturan pajak itu dikeluhkan sehingga KKKS ogah menjual hasil minyaknya kepada Pertamina.

"Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah. Dan ini semuanya masih dalam proses," tutur Daniel. [hid]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar