Laman

Senin, 30 September 2019

TikTok Blokir Konten yang Kritik Pemerintah China

TikTok Blokir Konten yang Kritik Pemerintah China

INILAHCOM, Jakarta - Sejumlah dokumen yang bocor ke media menungkapkan jika media sosial berbagi video, TikTok, akan melakukan penyensoran pada konten-konten yang mengkritik Pemerintah China.

Dokumen tersebut berisi ketetapan dan pedoman moderasi konten yang berlaku pada platform TikTok.

Dalam dokumen itu, TikTok menyebut akan menyensor video yang berhubungan dengan Tiananmen Square, kedaulatan Tibet, dan organisasi terlarang Falun Gong.

Sebagian besar peraturan yang tercantum dalam dokumen itu dikategorikan sebagai 'hate speech and religion'.

Dokumen itu juga menyebutkan soal pelarangan konten yang mengkritik Pemerintah China serta konten dengan topik kontroversial yang melibatkan sekte agama dan kelompok etnis tertentu.

Beberapa contoh konten yang disebut dalam dokumen itu adalah soal genosida di Kamboja, konflik Islam, kemerdekaan Irlandia Utara, serta konflik etnis kulit hitam dan kulit putih.

Konten-konten yang mengandung unsur tersebut akan dianggap melanggar aturan dan dihapus keberadaannya dari platform tersebut.

ByteDance yang merupakan induk perusahaan dari TikTok, juga sudah mengonfirmasi keaslian dokumen tersebut. Namun, mereka berdalih bahwa dokumen itu sudah tidak relevan dan kebijakan moderasi konten TikTok sudah diubah pada Mei lalu.

"Pada mulanya TikTok mengambil pendekatan untuk meminimalisasi konflik pada platform, dan pedoman moderasi kami memungkinkan adanya hukuman untuk konten yang memicu konflik, seperti isu agama atau etnis yang mencakup sejumlah wilayah di dunia," kata pihak TikTok, seperti dilansir Mashable.

"Ketika TikTok mulai merambah pasar global, kami sadar bahwa ini bukan pendekatan yang benar. Kami mulai bekerja untuk memberdayakan tim lokal yang punya pemahaman berbeda tentang setiap pasar," imbuh aplikasi yang berbasis di China itu. [ikh]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar