Laman

Kamis, 06 Juni 2019

Ini Berbagai Fakta Tentang Polusi Udara

Ini Berbagai Fakta Tentang Polusi Udara

INILAHCOM, Jenewa - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni lalu, PBB menyebut bahwa tak ada yang bisa lolos dari polusi udara, dimana sembilan dari 10 orang penduduk Bumi saat ini menghirup udara yang telah tercemar.

Akibatnya krisis kesehatan global terus meningkat. Menurut Badan Kesehatan Dunia di bawah PBB, yakni World Health Organization (WHO), saat ini saja sekitar 7 juta orang kehilangan nyawanya per tahun karena terdampak polusi udara.

Pembakaran bahan bakar fosil untuk menghasilkan tenaga listrik, menjalankan alat transportasi, dan industri adalah kontributor utama dari polusi udara selain juga sumber utama emisi karbon penyebab naiknya suhu di planet ini. WHO mengatakan bahwa mengatasi permasalahan itu secara bersama-sama dapat membawa manfaat substansial bagi kesehatan publik.

Mengutip VOA News, berikut ini beberapa fakta terhadap dampak polusi udara pada manusia akibat polusi udara dan kaitannya dengan perubahan iklim:

1. Polusi udara merenggut 800 jiwa setiap jam atau 13 jiwa setiap menit, dimana angka ini tiga kali lebih besar dibandingkan jumlah orang yang menjadi korban penyakit malaria, TBC, dan AIDS secara bersama-sama setiap tahun.

2. Beberapa pencemar udara berkontribusi baik terhadap perubahan iklim maupun polusi udara di tingkat lokal termasuk karbon hitam --yang dihasilkan oleh sistem pembakaran yang tidak efisien dari sumber-sumber seperti kompor dan mesin diesel-- serta methane.

3. Lima sumber utama dari polusi udara adalah pembakaran bahan baka fossil di dalam ruang, pembakaran kayu dan biomasa lain untuk memasak, menghangatkan ruang, dan menerangi rumah; industri, termasuk penghasil tenaga listrik seperti pembangkit listrik tenaga batubara dan generator diesel; alat transportasi, khususnya kendaraan dengan mesin diesel; pertanian, termasuk peternakan, yang memproduksi methane dan ammonia, beras, yang menghasilkan methane, dan pembakaran limbah pertanian; serta pembakaran limbah terbuka dan limbah organik di tempat-tempat pembuangan sampah.

4. Polusi udara dalam rumah tangga menyebabkan terjadinya sekitar 3,8 juta kematian dini setiap tahun, sebagian besar dari tingkat kematian tersebut terjadi di negara-negara berkembang, dan sekitar 60 persen dari kematian itu terjadi di kalangan wanita dan anak-anak.

5. Sebanyak 93 persen anak-anak di seluruh dunia hidup di daerah-daerah dimana polusi udara melebihi pedoman WHO, dengan 600.000 anak di bawah usia 15 tahun menghadapi kematian akibat infeksi saluran pernafasan di tahun 2016.

6. Polusi udara bertanggung jawab atas 26 persen kematian yang dipicu penyakit jantung iskemik, 24 persen kematian akibat stroke, dan 43 persen akibat penyakit paru-paru obstruktif kronik, dan 29 persen akibat penyakit kanker paru-paru.

Pada anak-anak, kondisi ini dikaitkan dengan rendahnya bobot tubuh bayi yang baru lahir, asma, kanker pada anak-anak, obesitas, perkembangan paru-paru yang buruk dan autisme, di antara cacat bawaan sejak lahir lainnya.

7. 97 persen dari kota-kota dengan penghasilan rendah hingga menengah dengan populasi lebih dari 100.000 orang tidak memenuhi tingkatan kualitas udara minimum yang dipersyaratkan oleh WHO, dan di negara-negara dengan penghasilan tinggi, 29 persen kota tidak memenuhi pedoman kualitas WHO.

8. Sekitar 25 persen dari polusi udara lingkungan perkotaan disebabkan oleh debu-debu halus akibat lalu-lintas, 20 persen oleh pembakaran dalam rumah tangga dan 15 persen oleh aktivitas industri termasuk aktivitas pembangkit listrik.

9. Menjaga temperatur pemanasan global 'jauh di bawah' 2 derajat Celsius, sebagaimana diikrarkan pemerintah di berbagai negara di bawah Kesepakatan Paris 2015, dapat menyelamatkan sekitar sejuta jiwa setahun menjelang tahun 2050 dengan hanya menekan tingkat polusi udara.

10. Pada 15 negara yang paling banyak mengasilkan gas penyebab pemanasan global, biaya dari polusi udara terhadap kesehatan umum diperkirakan lebih dari 4 persen PDB.

Sebagai pembanding, menjaga temperatur udara sesuai limit temperatur yang digariskan dalam Kesepakatan Paris hanya membutuhkan investasi sekitar 1 persen dari PDB global.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar