INILAHCOM, Toyota City - Toyota Motor Corp akan membebaskan royalti hak paten teknologi kendaraan hybrid yang mereka miliki hingga tahun 2030.
Hal tersebut dilakukan demi memperluas penggunaan kendaraan rendah emisi sebelum industri otomotif global bertransformasi ke mobil listrik bertenaga baterai.
Rakasasa otomotif Jepang itu siap memberikan lisensi untuk 24.000 paten teknologi, mencakup sistem tenaga hybrid yang terdiri dari motor, konverter dan baterai.
"Berdasarkan tingginya volume permintaan yang kami terima tentang sistem elektrifikasi kendaraan, dari perusahaan yang menyadari perlunya mempopulerkan teknologi hybrid dan lainnya, sekarang saatnya untuk bekerja sama," kata Shigeki Terashi, Executive Vice President Toyota Motor Corp, dalam pernyataannya dilansir Reuters, Rabu.
Sejak mempelopori Prius, mobil hybrid pertama yang diproduksi massal di dunia pada tahun 1997, Toyota sudah menjual lebih dari 13 juta mobil dengan teknologi itu.
Kendaraan hybrid menyumbang 3 persen dari seluruh penjualan kendaraan secara global, melampaui pangsa pasar kendaraan listrik baterai (EV) yang cuma 1 persen, menurut LMC Automotive.
Selain itu, penjualan mobil ramah lingkungan diproyeksikan bakal melonjak sejalan dengan upaya negara-negara dalam mengetatkan regulasi emisi pada kendaraan.
Selain hybrid, Toyota juga memiliki teknologi mobil berbahan bakar hidrogen yang tidak mengeluarkan tanpa emisi. Meski demikian, Toyota justru agak tertinggal pada jenis mobil listrik bertenaga baterai.
Rabu, 03 April 2019
Toyota Akan Bebaskan Hak Paten Teknologi Hybrid
Toyota Akan Bebaskan Hak Paten Teknologi Hybrid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar