Laman

Selasa, 26 Maret 2019

PUBG Mobile Batasi Waktu Bermain Maksimal 6 Jam

PUBG Mobile Batasi Waktu Bermain Maksimal 6 Jam

INILAHCOM, New Delhi - Menanggapi kecaman dari Pemerintah India terhadap PUBG Mobile yang adiktif membuat Tencent membuat fitur khusus untuk mengurangi angka kecanduan game ini.

Sebagai pengembang dan pemilik PUBG Mobile, Tencent baru saja merilis sebuah fitur yang dapat membatasi waktu bermain.

Fitur ini telah mulai diuji coba di India sejak 21 Maret lalu. Para pemain melaporkan bahwa mereka mendapatkan pesan peringatan terkait waktu bermain ketika melakukan proses login pada akun masing-masing.

Pesan tersebut akan muncul ketika pemain telah bermain PUBG Mobile selama enam jam di hari yang sama. Jika pemain sudah melewati batas waktu tersebut, mereka baru bisa kembali melakukan login di hari berikutnya.
 





Menurut Tencent, fitur ini memang sengaja dibuat agar PUBG Mobile tetap dapat dimainkan secara sehat dan bertanggung jawab. Sang developer pun mengakui bahwa fitur ini dirilis karena adanya wacana pemblokiran PUBG Mobile di India.

"Kami memperkenalkan sistem gameplay yang sehat di India untuk mempromosikan game yang seimbang dan bertanggung jawab, termasuk membatasi waktu bermain untuk pemain di bawah umur," ungkap Tencent melalui keterangan resminya seperti dilansir XDA Developers.

"Karena itu kami terkejut mengetahui bahwa pihak berwenang setempat di beberapa kota telah memutuskan untuk memberlakukan larangan bermain game kami," lanjut mereka.

Tencent menyatakan akan berupaya untuk melakukan dialog dengan pemerintah setempat agar wacana pelarangan PUBG Mobile dibatalkan.

Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji usulan masyarakat terkait fatwa game PUBG. Sejumlah masyarakat menilai ada unsur radikalisme yang dimainkan dalam game ini.

Game PUBG menuai kontroversi setelah masyarakat menilai permainan tersebut dapat memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan.

 

Game dengan genre battle royale itu disebut-sebut mirip dengan aksi teroris saat melakukan penembakan massal di masjid Christchurch, Selandia Baru.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar