INILAHCOM, Jakarta - Akibat perbuatan mitra pengemudi Grab yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap penumpang berbuah pada petisi yang digalang warganet melalui change.org dengan judul 'Pemerintah Bekukan Izin Operasi Grab'.
Petisi yang digalang Dewi Mardianti itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Kapolri Jenderal (Polisi) Tito Karnavian.
Dalam petisi itu tertulis uraian yang melatarbelakangi perlunya pemerintah ikut campur tangan dalam urusan ini seperti dikutip di situs change.org
Sampai berita ini ditulis, petisi tersebut sudah didukung 664 warganet.
Seperti diberitakan sebelumnya, media sosial sempat memviralkan kejadian pelecehan seksual yang diduga oleh mitra pengemudi Grab.
Dari akun Twitter @calicochim97 mengunggah sebuah gambar berisi chat antara pengemudi tersebut kepada penumpang perempuan yang mengandung unsur pelecehan seksual.
Menanggapi hal tersebut upaya Grab Indonesia mengajak korban pelecehan seksual bertemu oknum mitra pengemudi itu justru dikecam keras.
Sejumlah aktivis menyesalkan rencana itu lantaran Grab dinilai tak peka terhadap kondisi psikologis korban.
”Pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi Grab ini sudah yang kesekian kalinya terjadi. Komentar Grab di akunnya itu cenderung memojokkan korban yang dianggap tidak kooperatif,” ujar Saras Dewi, aktivis perempuan yang juga dosen Filsafat Universitas Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar