Laman

Selasa, 05 Juni 2018

Apple Watch Bikin Mahasiswi Ini Didenda Rp4,3 Juta

Apple Watch Bikin Mahasiswi Ini Didenda Rp4,3 Juta

INILAHCOM, Ontario - Karena terlalu asyik dengan Apple Watch miliknya, seorang mahasiswi di Kanada ditangkap polisi dan dihadapkan ke pengadilan.

Bernama Victoria Ambrose, mahasiswi University of Guelph ini sedang mengemudi mobilnya ketika kedapatan sibuk sendiri dengan Apple Watch miliknya sehingga tidak memperhatikan keadaan sekitar.

Seorang polisi melihat Ambrose melirik jam tangan pintar itu sebanyak empat kali ketika berhenti di lampu merah. Lalu, ketika lampu berubah hijau, Ambrose tidak menggerakkan kendaraannya. Dia baru sadar ketika dihampiri sang polisi.

Tak ayal, Ambrose pun dibawa ke meja hijau lantaran dianggap melanggar hukum soal gangguan ketika mengemudi.

Di pengadilan, pengacara Ambrose berkilah kliennya tidak melanggar aturan karena dalam kasus ini dia tidak mengaktifkan layar ponsel, seperti yang disebutkan oleh ketentuan hukum terkait. Gadget yang digunakan memang bukan ponsel, tapi arloji pintar.

Namun, Hakim Lloyd Philipps yang memimpin persidangan rupanya punya pendapat berbeda. Menurut sang hakim, Apple Watch adalah alat komunikasi dan tingkat gangguannya bisa disamakan dengan ponsel.

"Meskipun terpasang di pergelangan tangan, perangkat ini (Apple Watch) sama mengganggunya dengan ponsel yang diikat di pergelangan tangan seseorang," kata sang hakim saat membacakan putusannya.

Ambrose pun dijatuhi denda sebesar 400 dollar Kanada atau sekitar Rp4,3 juta. Pengacaranya memberi catatan bahwa hukum soal gangguan mengemudi di Kanada perlu diperbarui agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi dan lebih spesifik tentang apa yang boleh dilakukan dengan perangkat-perangkat pintar, demikian lapor Phone Arena. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar