INILAHCOM, San Francisco - BlackBerry menuding Snap Inc melanggar paten mereka dalam pengembangan aplikasi Snapchat. Sebelumnya, tuduhan serupa juga ditujukan ke Facebook dan layanan turunannya --Instagram dan WhatsApp-- pada Maret lalu.
Mengutip The Verge, gugatan hukum BlackBerry untuk Snap Inc terpapar dalam dokumen berisi 71 halaman. Semuanya merujuk pada pelanggaran enam paten terkait teknologi pesan singkat, antara lain pengembangan peta digital, teknik iklan, serta antarmuka aplikasi.
Ada dua paten yang diklaim sama-sama dilanggar Facebook dan Snap Inc. Pertama, tampilan notifikasi yang menunjukkan jumlah pesan belum terbaca dalam sebuah ikon bulat alias dot. Dan kedua, paten yang menunjukkan rekam jejak waktu dalam obrolan chatting.
Menurut BlackBerry, Snap Inc telah menjiplak kekayaan properti mereka untuk berkompetisi dan merampas pengguna BlackBerry Messenger (BBM). BlackBerry mengatakan Snap Inc 'mengail rejeki yang tidak layak'.
BlackBerry menyebut sebenarnya mereka tak ingin menempuh jalur hukum. Perusahaan teknologi yang bermarkas di Waterloo, Kanada, itu sesumbar telah menghubungi Snap Inc setahun terakhir untuk membicarakan soal pelanggaran paten ini. Namun, Snap Inc dianggap tidak komunikatif dan kooperatif dalam berdiskusi, sehingga BlackBerry mengaku terpaksa mengambil jalur hukum.
Dengan gugatan ini, BlackBerry ingin meminta kompensasi kerugian atas pelanggaran patennya. Tidak dipaparkan berapa nilai yang diminta. Pihak Snap Inc pun masih belum mau bicara soal kasus hukum yang tengah dihadapinya.
Di masa jayanya, BBM bisa dibilang sebagai pemain tunggal dalam industri layanan pesan singkat. Inovasinya melahirkan layanan pesan singkat lain hingga menjamur seperti sekarang.
Menurut beberapa pengamat, tuntutan BlackBerry terhadap Facebook maupun Snap Inc lebih berpijak pada ketidaksiapan mereka melihat layanan pesan singkat lain muncul dan berkembang lebih jauh.
Bagaimana menurut Anda?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar