Laman

Selasa, 02 Januari 2018

Pengadilan Spanyol Izinkan Ortu Baca WhatsApp Anak

Pengadilan Spanyol Izinkan Ortu Baca WhatsApp Anak

INILAHCOM, Pontevedra - Pengadilan rendah Kota Pontevedra, Spanyol, memutuskan bahwa orangtua diperbolehkan membaca isi percakapan anaknya di aplikasi layanan pesan instan WhatsApp.

Keputusan ini dilatarbelakangi oleh kasus seorang duda dua anak yang dituntut mantan istrinya, karena membaca isi pesan WhatsApp putri mereka yang berumur 9 tahun.

"Kedua anak saya mengatakan Ayah mereka membawa mereka ke kamar tidur dan mencari tahu percakapan anak perempuan saya dengan teman-temannya. Ia juga menanyakan password ponsel putra saya, namun putra saya menolaknya," jelas sang mantan istri.

Meski dia berpendapat mantan suaminya telah melanggar undang-undang privasi di Spanyol, namun pengadilan setempat berpatokan kepada UU No. 154 di negara itu, yang mengatur tanggung jawab orangtua dalam mengawasi anak-anak di bawah umur.

Oleh karena itu, Hakim Maria del Rosario Cimadevila Cea memutuskan jika WhatsApp dan media sosial lain yang digunakan anak-anak di bawah umur harus mendapat perhatian.

"Harus ada perhatian dan kewaspadaan dari pihak orangtua atau wali demi melindungi keamanan anak di bawah umur," jelas hakim seperti dilansir The Local, Selasa (2/1/2018).

Pengadilan mengklaim memiliki bukti lain bahwa sang ayah telah mendapat izin dari putrinya untuk membaca isi pesan WhatsApp bersama-sama.

Bukti ini disebut mematahkan tuduhan penggugat yang menggunakan pasal 197 hukum pidana Spanyol yang mengatur tentang penemuan dan pemberitahuan rahasia serta pelanggaran privasi.

Pengadilan pun menjatuhi 'hukuman' bagi penggugat atau sang mantan istri untuk menanggung semua biaya persidangan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar