Laman

Kamis, 02 November 2017

Pendaftaran Kartu SIM Pra-bayar Bisa via Internet

Pendaftaran Kartu SIM Pra-bayar Bisa via Internet

INILAHCOM, Jakarta - Selain registrasi kartu SIM pra-bayar melalui SMS, para operator selular juga membuka saluran pendaftaran melalui website resmi mereka.

Pendaftaran secara online via internet ini digelar operator untuk mengantisipasi lonjakan permintaan registrasi yang menumpuk.

Berikut daftar website operator untuk registrasi kartu SIM pra-bayar:

1. Registrasi kartu SIM Telkomsel, sambangi tautan ini
2. Registrasi kartu SIM Indosat, sambangi tautan ini
3. Registrasi kartu SIM XL Axiata, sambangi tautan ini
4. Registrasi kartu SMI Tri, sambangi tautan ini
5. Registrasi kartu SIM Smartfren, sambangi tautan ini

Pendaftaran kartu SIM pra-bayar via website operator ini juga meminta pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Untuk itu, siapkan data nomor NIK dari e-KTP dan nomor KK. Selain e-KTP, nomor NIK bisa ditemukan di lembar KK, di kolom di sebelah nama anggota keluarga.

Pelanggan kartu SIM pra-bayar tak perlu memberitahukan nama ibu kandung saat registrasi. Informasi nama ibu kandung  sebaiknya jangan diberikan ke orang lain karena sering digunakan dalam verifikasi sejumlah proses transaksi, misalnya perbankan.

Seperti melalui SMS, registrasi kartu SIM pra-bayar secara online ini juga tanpa biaya alias gratis.

Selain melalui situs internet, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator.

Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu.

Khusus pengguna Telkomsel, bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari untuk melakukan daftar ulang/ baru kartu SIM pra-bayar.

Opsi registrasi kartu SIM melalui website, gerai, dan call center bisa digunakan untuk pengguna yang gagal mendaftar melalui SMS.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar