Laman

Selasa, 17 Oktober 2017

Apple Kecam Langkah Hukum Qualcomm di China

Apple Kecam Langkah Hukum Qualcomm di China

INILAHCOM, Shanghai - Apple menyebut langkah hukum Qualcomm untuk meminta pelarangan penjualan iPhone di China sebagai hal yang 'tidak berdasar'. Itu menjadi perselisihan terbaru dalam sengketa mengenai hak paten antara kedua raksasa teknologi asal AS itu.

Bloomberg melaporkan bahwa Qualcomm telah mengajukan gugatan hukum di Beijing untuk mengupayakan larangan perakitan dan penjualan iPhone di China, negara yang menjadi basis penting produksi dan penjualan Apple.

Perusahaan pembuat chipset prosesor itu menyengketakan klaim Apple yang menyebut Qualcomm menyalahgunakan kekuasaan pasarnya atas chipset telepon seluler tertentu untuk menuntut royalti yang tidak adil.

Apple mengajukan gugatan hukum di AS pada Januari lalu, juga di negara lain tempat Qualcomm menghadapi pemeriksaan otoritas antimonopoli. Qualcomm pun balas menggugat Apple atas royalti.

Menanggapi tuntutan Qualcomm di Beijing, Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "Klaim ini tidak berdasar dan seperti beberapa manuver hukum mereka yang lain, kami yakin upaya hukum terbaru ini juga akan menemui kegagalan."

Bloomberg menyebut gugatan Qualcomm itu diajukan pada 29 September di pengadilan kekayaan intelektual China. Masih belum jelas berapa banyak peluang kasus Qualcomm di China, tempat sejumlah besar pekerja bekerja di pabrik-pabrik iPhone.

Hak paten Qualcomm meliputi manajemen daya dan teknologi layar sentuh bernama Force Touch yang digunakan Apple di iPhone saat ini menurut laporan Bloomberg, mengutip Qualcomm.

Namun, Apple membantah klaim Qualcomm itu.

"Dalam bertahun-tahun perundingan kami dengan Qualcomm, paten-paten ini tidak pernah dibahas dan faktanya hanya diakui dalam beberapa bulan terakhir," demikian pernyataan Apple.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar