Laman

Minggu, 18 Juni 2017

Komisi Eropa Siap Gugat Google Rp14,9 Triliun!

Komisi Eropa Siap Gugat Google Rp14,9 Triliun!

INILAHCOM, Brussel - Google kembali mendapat peringatan di Eropa. Dalam beberapa pekan ke depan, kabarnya Komisi Eropa akan membuat keputusan untuk sebuah investigasi terhadap praktik bisnis Google.

Financial Times melaporkan bahwa Google kini tengah menghadapi kemungkinan harus membayar denda 1 miliar euro atau sekitar Rp14,9 triliun.

Menurut Komisi Eropa, Google telah sengaja menggunakan posisi kuatnya di pasar mesin pencarian Eropa. Layanan yang dicurigai adalah Google Shopping, yang mempermudah pengguna untuk membandingkan harga-harga produk di antara banyak penjual.

Pihak penyidik Komisi Eropa mengklaim bahwa Google menggunakan algoritme pencarian mereka untuk memengaruhi hasil pencarian.

Selain kasus tersebut, Komisi Eropa juga menyelidiki apakah Google juga melakukan monopoli dengan aplikasi-aplikasi pre-loading mereka, yang membuat berbagai aplikasi saingannya tak bisa mencapai konsumen.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar