Laman

Senin, 03 Februari 2020

Bobol Server Nintendo, Pemuda AS Ini Dipenjara

Bobol Server Nintendo, Pemuda AS Ini Dipenjara

INILAHCOM, San Francisco - Seorang pria di California, AS, dijatuhi hukuman penjara karena meretas server Nintendo dan mencuri informasi, salah satunya tentang Nintendo Switch.

Mengutip The Verge, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa Ryan Hernandez, 21 tahun, bersama temannya melakukan phishing terhadap seorang pegawai Nintendo pada 2016 lalu.

Setelah itu, mereka mencuri informasi rahasia dari perusahaan game tersebut. FBI menghubungi Hernandez dan orangtuanya pada Oktober 2017, memintanya untuk berhenti meretas.

Saat itu, Hernandez memahami konsekuensi dari perbuatannya. Tapi, mulai Juni 2018 hingga Juni 2019, Hernandez kembali mencuri informasi rahasia perusahaan.

Dia bahkan masuk ke beberapa server Nintendo untuk mencuri lebih banyak informasi rahasia.

Hernandez memamerkan aksinya meretas lewat Twitter, Discord dan forum mengobrol buatannya yang diberi nama 'Ryan's Underground Hangout'.

Di forum itu, Hernandez membahas soal produk Nintendo dan informasi rahasia perusahaan, bahkan hingga kelemahan jaringan Nintendo.

Rumah Hernandez pun digerebek FBI pada Juni 2019 lalu dan ditemukan ribuan berkas rahasia Nintendo.

Dia juga didakwa untuk kasus pornografi anak. Menurut Departemen Kehakiman, Ryan Hernandez sepakat untuk membayar ganti rugi kepada Nintendo sebesar US$259.323.

Sementara hukuman penjara yang menantinya akan diputuskan oleh hakim, sekitar 5 tahun untuk kasus peretasan dan 20 tahun untuk pornografi anak.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar