Laman

Senin, 30 Desember 2019

Kini Daftar Messenger Wajib Pakai Akun Facebook

Kini Daftar Messenger Wajib Pakai Akun Facebook

INILAHCOM, Menlo Park - Facebook baru saja mengubah kebijakan untuk menggunakan aplikasi berkirim pesan mereka, yakni Messenger, dengan mengharuskan pengguna untuk memiliki akun di Facebook.

Laman Pusat Bantuan Facebook menuliskan bahwa pengguna memerlukan akun Facebook agar dapat menggunakan Messenger.

"Jika Anda memiliki akun Facebook, tetapi, sudah dinonaktifkan, pelajari cara untuk terus menggunakan Messenger," tulis Facebook di laman Pusat Bantuan.

Perubahan ini pertama kali diunggah oleh VentureBeat bahwa pengguna Messenger tidak lagi bisa mendaftar ke aplikasi hanya dengan nomor ponsel. Mereka menulis, sebelumnya pengguna yang mendaftar Messenger atau Messenger Lite bisa memilih menggunakan nomor ponsel atau akun Facebook.

Dalam keterangan pers kepada VentureBeat, Facebook membenarkan pengguna wajib memakai akun Facebook untuk dapat tersambung ke Messenger.

"Kami menemukan bahwa kebanyakan orang yang menggunakan Messenger sudah masuk melalui Facebook dan kami ingin menyederhanakan proses ini," kata juru bicara Facebook.

Perubahan kebijakan ini ditengarai karena Facebook berencana menggabungkan aplikasi perpesanan mereka, termasuk WhatsApp, Instagram, dan Messenger.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar