INILAHCOM, San Francisco - Instagram mengirimkan surat kepada pengembang aplikasi Like Patrol untuk menghentikan aktivitas mereka yang melanggar kebijakan di platform berbagi foto dan video tersebut, menguntit pengguna.
"Mengumpulkan data, melanggar aturan kami, dan kami mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terlibat di dalamnya. Like Patrol mengumpulkan data orang-orang. Jadi, kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka," kata Facebook, perusahaan induk Instagram, seperti dilansir CNET
Sebagai aplikasi dari pihak ketiga yang dapat tersambung ke Instagram, Like Patrol memang tidak mengambil informasi daftar kontak, pesan atau peta lokasi seperti aplikasi penguntit pada umumnya.
Like Patrol mengirim notifikasi jika orang yang ingin dipantau memberikan komentar atau 'like', mirip dengan daftar yang dimuat di tab "following', yang kini sudah dihapus Instagram.
Informasi yang diberikan Like Patrol berupa jenis kelamin dan daftar dengan siapa saja akun yang diikuti berinteraksi di Instagram. Like Patrol bahkan mengklaim punya algoritme untuk mengetahui apakah akun yang diikuti menyukai orang yang fotonya mereka sukai.
Facebook mengatakan telah memblokir Like Patrol dari jejaring soal Instagram dan Facebook. Mereka juga sedang meninjau aplikasi lainnya dari pengembang yang sama.
Pendiri Like Patrol, Sergio Luis Quintero, menyatakan informasi yang mereka kumpulkan berupa data publik. Dia menjelaskan mereka mengembangkan algoritme sendiri untuk navigasi Instagram dan orang-orang yang diikuti, lalu mengumpulkan data dari komentar dan 'like'.
Like Patrol mengenakan biaya berlangganan sebesar US$2,99 per pekan dan US$80 per tahun. Like Patrol tidak memberi tahu pengguna lain bahwa mereka sedang diikuti melalui aplikasi tersebut.
Menurut Quintero, sudah ada kurang dari 300 orang yang mendaftar layanan tersebut. Dia berdalih aplikasi tersebut berguna untuk memperbaiki hubungan dan privasi seseorang dengan cara tidak lagi menggunakan Instagram.
"Harapan kami, dalam jangka menengah dan panjang, orang-orang yang mengetahui keberadaan kami dapat berpikir dua kali jika ingin bertindak tidak layak," kata Quintero.
Pimpinan redaksi perusahaan keamanan siber Malwarebytes, Wendy Zamora, menilai aplikasi tersebut justru mengintai dan bahkan dapat berujung pada kekerasan.
"Dalam konteks kekerasan domestik, aplikasi itu membahayakan orang-orang yang menggunakan media sosial. Media sosial menjadi alat pengontrol," kata dia.
Instagram, pada Oktober 2019, menghapus tab 'following' karena disalahgunakan untuk menguntit pengguna lain.
Jumat, 01 November 2019
Instagram Tegur Pengembang Aplikasi Like Patrol
Instagram Tegur Pengembang Aplikasi Like Patrol
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar