INILAHCOM, San Francisco - Instagram menggulirkan fitur baru yang mengharuskan pengguna untuk log-in akun untuk melihat unggahan foto dan video di profil yang bersifat publik.
Selama ini, siapa pun, bahkan yang tidak memiiki akun Instagram, bisa 'stalking' profil akun yang bersifat publik. Semua foto yang diunggah, Instagram Strories, dan foto yang ditandai bisa dilihat.
Namun, dengan adanya fitur pembatasan ini, pengguna harus memiliki dan masuk ke akun Instagram dulu. Pop-up log-in akan muncul setelah menggulir postingan teratas.
Barulah setelah memasukan akun, penggguna bisa melanjutkan jelajah postingan profil publik seluruhnya. Instagram telah mengonfirmasi fitur ini dan mengungkapkan alasannya.
"Fitur ini akan membantu orang melihat foto di Instagram dan memahami bagaimana mendapatkan pengalaman Instagram setelah masuk ke dalam komunitas, berhubungan, dan berinteraksi dengan orang-orang yang mereka sayangi," jelas perwakilan Instagram seperti dilansir Mashable.
Fitur sejenis sudah ada lebih dulu di Facebook, di mana pengguna yang tidak log-in hanya akan bisa melihat beberapa konten. Namun, untuk Instagram, fitur semacam ini baru ada.
Dengan taktik semacam ini, kemungkinan besar akan semakin mendongkrak jumlah pengguna Instagram, dengan menarik orang yang belum mendaftar, menjadi membuat profil akun Instagram.
Jumlah pengguna yang semakin banyak akan berdampak pada layanan dan bisnis iklan. Instagram sebelumnya disebut berencana melipatgandakan iklan di aplikasinya.
Senin, 28 Oktober 2019
Kini 'Stalking' di Instagram Wajib Log-in Dahulu
Kini 'Stalking' di Instagram Wajib Log-in Dahulu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar