Laman

Rabu, 23 Oktober 2019

IRSA 2019 Kembali Digelar, 180 Kota Berpartisipasi

IRSA 2019 Kembali Digelar, 180 Kota Berpartisipasi

INILAHCOM, Jakarta - Ajang apresiasi tahunan untuk kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan tata kelola keselamatan jalan, Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019 akan kembali digelar.

Sebelum memasuki babak inti, saat ini IRSA berada pada tahap Sharing Session yang mengangkat tema Konsep Smart City Pada Perspektif Keselamatan Jalan yang Berfokus pada Penerapan Smart Mobility dan Smart Living, yang diselenggarakan di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.

Dikatakan Chief Executive Officer Adira Insurance, Julian Noor, Sharing Session ini merupakan bagian perjalanan penyelenggaraan IRSA yang ketujuh

"Tentunya kami sangat antusias dapat menyediakan forum bagi para Finalis dan Para pakar di bidang keselamatan untuk saling berbagi program kebijakan dalam menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya. Sehingga hasil dari forum ini dapat dijadikan referensi untuk menerapkan sistem tata kelola keselamatan jalan yang baik di wilayahnya," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Tema tersebut diangkat dengan harapan memecahkan permasalahan pertumbuhan penduduk pada suatu kota yang otomatis berpengaruh pada kebutuhan mobilitas sehari-hari dan bertambahnya penggunaan kendaraan pribadi. Beberapa masalah pun akan muncul seperti kemacetan (traffic), keselamatan (safety), efisiensi (efficiency), dan polusi udara (polutan).

Untuk itu dibutuhkan suatu konsep dalam memecahkan masalah tersebut. Secara teknis, konsep Smart Mobility adalah model pergerakan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai moda transportasi yang utamanya adalah transportasi umum yang terintergrasi, aman, berkeselamatan, dan nyaman.

Selain itu, harus diikuti pula dengan konsep masyarakat yang memiliki kualitas yang terukur dan memiliki budaya berkeselamatan selama di jalan atau Smart Living. Kedua hal ini saling terhubung dengan penggunaan teknologi yang terbarukan untuk mewujudkan zero accident di Indonesia.

Fenomena inilah yang diangkat sebagai topik Sharing Session Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2019. Sharing Session IRSA merupakan forum diskusi antar pemerintah kota dan kabupaten yang menjadi finalis IRSA 2019 dengan instansi terkait jelang penentuan ajang penghargaan IRSA 2019.

"Dengan adanya sharing session ini, menjadikan IRSA yang tidak hanya sekedar penghargaan melainkan mampu merangkul berbagai pihak untuk saling bersinergi mewujudkan zero accident di Indonesia serta dapat memberikan solusi permasalahan kota dan kabupaten finalis IRSA dalam hal penerapan smart mobility dan smart living dalam kontekstual smart city di wilayahnya masing-masing," papar Julian.

Selama penyelenggaraannya, IRSA telah bekerja sama Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kepolisian dan Kementerian Kesehatan.

Kolaborasi ini merupakan langkah positif sebagai bentuk sinergi berbagai pihak untuk bersama-sama mendorong pelaksanaan penerapan tata kelola keselamatan jalan yang baik di Indonesia.

"Khususnya kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPN/BAPPENAS yang telah mendukung penuh IRSA mulai dari penentuan atribut penilaian baik survei maupun observasi, serta termasuk sebagai host acara Sharing Session tahun ini," lanjut Julian.

Di tahun 2019, tercatat sebanyak 180 kota dan kabupaten yang ikut serta dan kemudian terpilih sebanyak 23 kota dan kabupaten yang menjadi finalis IRSA 2019. 23 finalis terpilih berdasarkan data-data keselamatan jalan seperti jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan, dan data pendukung lainnya.

Telah dilakukan observasi lapangan dan survei kepuasan pengguna jalan terhadap 23 finalis IRSA 2019, yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengukur kualitas penerapan tata kelola keselamatan jalan di 23 kota dan kabupaten tersebut.

Hingga saat ini, IRSA 2019 tengah memasuki tahap penjurian. Para juri yang terdiri dari perwakilan kementerian lima pilar keselamatan jalan dan para pakar road safety lainnya akan memberikan penilaian melalui pemaparan finalis mengenai berbagai permasalahan, program kerja, dan evaluai kebijakan terkait dengan program tata kelola keselamatan jalan.

Adapun penilaiannya mengacu pada lima pilar keselamatan jalan seperti yang tertuang dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan yakni manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan pra dan pasca kecelakaan. [ikh]



Tidak ada komentar:

Posting Komentar