INILAHCOM, San Francisco - Perkiraan bahwa harga iPhone bakal semakin mahal semakin mendekati kenyataan. Pasalnya, Presiden Donald Trump baru saja mengumumkan jika AS akan menerapkan pajak sebesar 10 persen terhadap produk-produk senilai US$300 miliar yang diimpor dari China.
Adapun penerapan pajak terhadap barang-barang impor dari China ini bakal berlaku mulai awal bulan depan, tepatnya pada 1 September 2019.
"Mulai 1 September, AS bakal menerapkan pajak tambahan sebesar 10 persen kepada barang dan produk senilai US$300 yang diimpor dari China. Ini belum termasuk (barang dan produk) senilai US$ 250 miliar yang telah kena pajak 25 persen," ujar Trump di akun Twitter-nya.
...during the talks the U.S. will start, on September 1st, putting a small additional Tariff of 10% on the remaining 300 Billion Dollars of goods and products coming from China into our Country. This does not include the 250 Billion Dollars already Tariffed at 25%...
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) August 1, 2019
Meski perusahaan asal AS, Apple memang mengandalkan rekanan manufakturnya di China, yakni Foxconn, untuk urusan memproduksi iPhone yang kemudian dikirim ke AS.
Dengan demikian, ada kemungkinan harga iPhone di AS akan lebih mahal jika penerapan pajak berlaku di kemudian hari.
Mengutip Cult of Mac, pernyataan Trump via cuitannya di Twitter itu berdampak langsung kepada Apple. Harga saham Apple (AAPL) turun 2 persen setelah Trump menyatakan keputusan penerapan pajak ini.
Sebelumnya, Trump dan Presiden China Xi Jingping memang sempat bertemu di ajang konferensi G20 untuk membicarakan persoalan kesepakatan antar dua negara, salah satunya masalah pajak barang impor dari China ke AS.
Namun, dengan adanya keputusan dari Trump yang tampak memojokkan China ini, pembicaraan kedua kepala negara terkait kerja sama perdagangan ini bisa dibilang kurang berjalan mulus.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar