Laman

Sabtu, 18 Mei 2019

Huawei Masuk 'Daftar Hitam' Pemerintah AS

Huawei Masuk 'Daftar Hitam' Pemerintah AS

INILAHCOM, Washington - Perang dagang antara AS dan China terus memanas. Kali ini, Pemerintah AS memasukkan nama Huawei ke dalam 'daftar hitam' sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan.

Pemerintah AS tak hanya memasukkan nama Huawei, ada pula sebanyak 70 afiliasi Huawei yang ikut serta dimasukkan ke dalam daftar bernama 'entity list' tersebut.

Mengutip Reuters, seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar ini dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan Pemerintah AS.

Jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari perusahaan AS, raksasa teknologi China itu harus mengajukan izin kepada Pemerintah AS untuk membeli komponen tersebut.

Kebijakan ini akan membuat Huawei kesulitan untuk mendapatkan pasokan komponen yang digunakan untuk mengembangkan bisnis telekomunikasinya.

Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan, keputusan ini diambil agar teknologi yang dimiliki perusahaan asal AS tak disalahgunakan oleh pihak asing yang ingin merusak keamanan nasional.

Selama beberapa waktu terakhir, pemerintah AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memang secara agresif melobi negara-negara lain untuk tidak menggunakan peralatan milik Huawei, khususnya teknologi jaringan 5G yang kini tengah banyak dikembangkan.

Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah Departemen Kehakiman AS mengeluarkan dakwaan bahwa Huawei menjalin konspirasi dengan Iran. Huawei juga dituding terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keamanan nasional AS.

Menanggapi kebijakan ini, Huawei mengatakan menentang keputusan yang dikeluarkan oleh Biro Industri dan Keamanan (BIS) Kementerian Perdagangan AS tersebut.

Huawei bukan jadi perusahaan pertama yang 'dihukum' AS lewat kebijakan ini. Hal serupa juga pernah dialami oleh ZTE pada 2016 lalu.

Ketika itu, AS membatasi penjualan komponen telekomunikasi pada ZTE yang kemudian membekukan rantai pasokan komponen perusahaan tersebut.

Saat ini, Pemerintah AS memang tengah dihantui ketakutan akan terjadinya penyadapan yang dilakukan pihak asing kepada AS.

Beberapa waktu lalu, Donald Trump juga menandatangani RUU yang melarang anggota pemerintah AS menggunakan peralatan dari Huawei dan ZTE.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar