INILAHCOM, Tokyo - Jaksa mengajukan kasus baru kepada mantan pimpinan Nissan, Carlos Ghosn, terkait pembayaran kepada mitra bisnisnya di Oman, demikian laporan surat kabar Jepang Yomiuri pada Rabu (3/4/2019).
Mengutip Reuters, jaksa dikabarkan tengah berdiskusi dengan otoritas terkait, sebelum memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan baru kepada Ghosn yang mendapatkan bebas bersyarat dari pengadilan sejak bulan lalu.
Di sisi lain, seorang juru bicara kantor kejaksaan Tokyo kepada Reuters, justru mengatakan tidak mengetahui adanya penyelidikan baru itu.
Sebelumnya, juru bicara Ghosn mengatakan pemberian dana US$32 juta selama sembilan tahun kepada mitra perusahaan di Oman, hanyalah bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan di negara itu.
Menurutnya, Ghosn tidak mengarahkan perusahaan agar memberikan bonus kepada diler itu, dan uang itu bukanlah pembayaran atas utang pribadi Ghosn.
Ghosn ditangkap di Tokyo pada November 2018 atas dakwaan pelanggaran keuangan dan pelanggaran kepercayaan yang diperburuk atas tuduhan tidak melaporkan gaji sebesar 82 juta dolar AS, serta mentransfer kerugian pribadi ke dalam buku kas Nissan.
Ghosn, yang sebelumnya memimpin aliansi Renault-Nissan, membantah tuduhan itu.
Sebelumnya, Nissan menetapkan bahwa anak perusahaan regionalnya telah melakukan pembayaran lebih dari US$30 juta kepada distributor di Oman, Suhail Bahwan Automobiles (SBA).
Reuters belum dapat menghubungi SBA untuk mengomentari masalah ini.
Rabu, 03 April 2019
Transfer ke Oman, Ghosn Bakal Kena Kasus Baru
Transfer ke Oman, Ghosn Bakal Kena Kasus Baru
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar