Laman

Jumat, 12 April 2019

Pengadilan Perpanjang Masa Penahanan Carlos Ghosn

Pengadilan Perpanjang Masa Penahanan Carlos Ghosn

INILAHCOM, Tokyo - Pengadilan Distrik Tokyo, Jumat (12/4/2019), mengatakan memperpanjang masa penahanan Carlos Ghosn hingga delapan hari, seraya memberikan waktu kepada jaksa hingga 22 April 2019 untuk mengajukan tuntutan resmi terhadap mantan bos Nissan Motor Co tersebut atau membebaskannya.

Pekan lalu, Ghosen ditangkap untuk ke empat kalinya karena diduga menggunakan dana US$5 juta dari perusahaan Nissan untuk memperkaya diri sendiri.

Ia kini juga sedang menunggu persidangan atas tuduhan pelanggaran keuangan lainnya dan pelanggaran kepercayaan.

Ghosn, yang dibebaskan dengan uang jaminan US$9 juta ada awal Maret setelah dipenjara 108 hari, membantah semua tuduhan yang diberikan terhadapnya.

Awalnya masa penahanan Ghosn ditetapkan berakhir pada Minggu (14/4/2019), dan diperkirakan akan diperpanjang maksimal 10 hari ke depan. Lembaga penyiaran NHK mengatakan jarang permintaan penahanan penuh jaksa ditolak dan dipersingkat.

Tim pembela Ghosn melancarkan perseteruan sengit dan terbuka terhadap jaksa penuntut Tokyo, menyebut penangkapan terbaru terhadap kliennya 'ilegal' dalam dokumen yang dilihat oleh Reuters.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar