Laman

Rabu, 03 April 2019

Penataan Ulang Pita Frekuensi Seluler Rampung

Penataan Ulang Pita Frekuensi Seluler Rampung

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyelesaikan seluruh rangkaian penataan ulang (refarming) pita frekuensi radio 800MHz dan 900MHz.

Kedua frekuensi itu digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler mulai dari teknologi 2G, 3G, dan 4G.

Dalam keterangan tertulisnya, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan penyelesaian proses ini mundur dua pekan, yakni seharusnya 21 Maret lalu, karena jumlah base station dua kali lipat dari perkiraan semula.

Pada awal refarming terdapat sekitar 42.000 base station, namun ketika refarming berjalan total terdapat 71.786 titik base station.

Tahun lalu, proses itu membutuhkan waktu 143 hari kalender untuk 67.464 base station. Kini hanya membutuhkan waktu 68 hari kalender untuk merampungkan refarming 71.786 base station.

Ferdinandus mengatakan sempat mengalami masalah saat refarming, namun sebatas jaringan fiber optic putus dan masalah non-teknis lainnya di lapangan.

Rampungnya refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz membuat pita frekuensi radio untuk layanan seluler di Indonesia dalam kondisi paling optimal. Hal itu, artinya pita frekuensi masing-masing operator telekomunikasi seluler saling berdampingan (contiguous).

Dengan kondisi contiguous, pemanfaatan pita frekuensi radio untuk seluler dapat lebih optimal sehingga proses upgrade teknologi Mobile Broadband, dari semula 3G dapat ditingkatkan menjadi 4G secara efisien.

Bagi masyarakat di perkotaan besar, akan ada penambahan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan lalu lintas data yang mengalami kepadatan jaringan (network congestion).

Bagi masyarakat Indonesia yang selama ini belum menikmati layanan 4G, akan dapat mengakses jaringan itu. Dengan adanya efisiensi dari aspek pemanfaatan sumber daya spektrum frekuensi radio akan dapat mendorong operator telekomunikasi meningkatkan penetrasi penggelaran jaringan 4G.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar