INILAHCOM, Beijing - Apple memutuskan untuk memangkas harga sejumlah produknya di China. Potongan yang diberikan sebesar 6 persen, khusus untuk pembelian produk dari toko online resmi Apple.
Tak hanya iPhone, produk lain seperti iPad, komputer Mac, dan earphone AirPods ikut mendapat potongan harga. Keputusan ini mulai berlaku setelah adanya perubahan aturan pajak di China.
Diketahui, pajak pertambahan nilai atau Value Added Tax (VAT) untuk produsen seperti Apple mengalami penurunan. Sesuai peraturan baru, VAT turun hingga 13 persen dari sebelumnya 16 persen.
Mengutip CNBC, harga baru telah terpampang di situs resmi Apple di China. Diskon yang diberikan berbeda-beda.
iPhone XR misalnya, mendapat potongan harga 4,6 persen dari sebelumnya 6.499 yuan (Rp13,7 jutaan) menjadi 6.199 yuan (Rp13,1 jutaan). Sementara model yang lebih tinggi seperti iPhone XS dan XS Max mendapat potongan harga 500 yuan (Rp1 jutaan) per unit.
Sebelumnya, penjual pihak ketiga seperti Tmall dan JD.com telah menurunkan harga produk Apple sebanyak dua kali di tahun ini. Kini, potongan harga merambah ke toko online resmi Apple.
Layanan konsumen Apple menyebut, pembeli yang telah membeli produk terdampak pengurangan pajak dalam 14 hari terakhir berhak atas pengembalian uang sesuai potongan harga yang diberikan.
Pemangkasan harga ini terpaut beberapa bulan setelah Apple mengumumkan penurunan pendapatan pada Q4 2018, di mana penjualan produk lebih rendah dari pada target. Penjualan produk Apple tercatat lesu di China, Taiwan, dan Hong Kong.
Dominasi produsen smartphone lokal di China disebut salah satu penyebab lesunya penjualan iPhone.
Kamis, 04 April 2019
China Turunkan Pajak, Apple Pangkas Harga iPhone
China Turunkan Pajak, Apple Pangkas Harga iPhone
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar