INILAHCOM, Beijing - Mesin pencari buatan Microsoft, Bing, dilaporkan sudah tidak bisa diakses di China setelah diblokir oleh pemerintah negara komunis itu tanpa alasan yang jelas.
Perusahaan telekomunikasi milik negara, China Unicom, mengonfirmasi bahwa pemerintah Beijing telah menyuruh mereka untuk memblokir Bing. Sementara itu, Microsoft tidak segera memberikan komentar, tapi mengatakan bahwa mereka tengah menyelidiki hal ini, lapor CNET.
Bing kini menjadi mesin pencari kedua yang diblokir di China. Sebelumnya, Google berhenti mengoperasikan mesin pencarinya di negara itu pada 2010. Alasannya karena mereka enggan untuk mematuhi peraturan penyensoran pemerintah dan mereka ingin tetap berkomitmen untuk mendukung internet yang bebas dan terbuka.
Microsoft menyediakan Bing di China pada Juni 2009. Di negeri Tirai Bambu itu, nama Bing menjadi 'biying' yang berarti 'harus menjawab'. Selama ini, Bing juga pernah mendapatkan kritik dari para penggunanya karena mereka menyensor hasil pencarian, seperti yang pemerintah tetapkan.
Dalam beberapa tahun belakangan, Bing memiliki preferensi untuk menampilkan berita dari media pemerintah seperti Xinhua dan China Daily.
Kamis, 24 Januari 2019
Mesin Pencari Bing Diblokir di China
Mesin Pencari Bing Diblokir di China
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar