Laman

Senin, 31 Desember 2018

Pengadilan Tokyo Perpanjang Penahanan Carlos Ghosn

Pengadilan Tokyo Perpanjang Penahanan Carlos Ghosn

INILAHCOM, Tokyo - Pengadilan Tokyo dilaporkan telah memperpanjang penahanan mantan chairman Nissan Motor Carlos Ghosn selama 10 hari.

Perpanjangan itu berarti Ghosn akan tetap berada di pusat penahanan utama Tokyo, tempat ia ditahan sejak penangkapan pertamanya pada 19 November 2018 atas tuduhan pelanggaran keuangan.

Pengadilan Tokyo pun belum bersedia untuk memberikan komentar. Panggilan kepada pengacara Ghosn juga belum dijawab.

Ghosn ditangkap kembali pada 21 Desember 2018 berdasarkan kecurigaan bahwa sekitar Oktober 2008 silam dia mengalihkan urusan pribadi ke Nissan untuk membuat Nissan bertanggung jawab atas 1,85 miliar yen dalam kerugian penilaian, kata jaksa penuntut.

Jaksa juga mengatakan Ghosn telah menyebabkan kerugian pada Nissan dengan menyetor total US$14,7 juta pada empat kesempatan antara Juni 2009 dan Maret 2012 ke dalam rekening bank terkait.

Ghosn mengatakan melalui pengacaranya bahwa ia tidak bersalah atas tuduhan itu. Dia akan tetap berada di pusat penahanan utama Tokyo hingga setidaknya 1 Januari 2019, meskipun jaksa penuntut dapat meminta untuk memperpanjang penahanannya, demikian lansir Reuters.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar