Laman

Senin, 01 Oktober 2018

Kominfo Minta Facebook Jelaskan Peretasan

Kominfo Minta Facebook Jelaskan Peretasan

INILAHCOM, Jakarta - Terkait peretasan Facebook yang terdampak pada 50 juta akun pengguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyurati perwakilan dari perusahaan jejaring sosial itu untuk meminta keterangan.

"Menteri Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta penjelasan resmi Facebook Indonesia atas masalah keamanan pada fitur Facebook 'View As' atau 'Lihat Sebagai' yang disinyalir dapat berdampak pada tindakan peretasan token akses pengguna akun Facebook oleh peretas," kata Kominfo melalui keterangan tertulis, Selasa (2/10/2018).

Surat tersebut ditujukan untuk kepala kebijakan publik Facebook Indonesia tertanggal Senin 1 Oktober 2018.

Baca juga: Facebook Diretas, 50 Juta Akun Terdampak!

Selain penjelasan mengenai fitur 'View As', Kominfo juga meminta Facebook menjelaskan perihal langkah-langkah yang sudah dilakukan Facebook terhadap kasus peretasan tersebut, mengingat warganet Indonesia yang menjadi pengguna Facebook mencapai 115 juta orang.

"Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo," kata Kominfo.

Baca juga: Akun Facebook Milik Zuckerberg Juga Kena Retas

Facebook telah me-reset token akses milik hampir 50 juta pengguna yang diketahui telah terdampak untuk melindungi keamanan akun mereka. Facebook juga mengambil langkah pencegahan untuk me-reset (membuat ulang) token akses 40 juta akun yang mengalami hal serupa tahun lalu.

Baca juga: Eropa Bisa Denda Facebook Sebesar US$1,63 Miliar

Akibatnya, saat ini sekitar 90 juta orang harus masuk kembali ke Facebook, atau aplikasi apa pun yang menggunakan Login Facebook. Setelah mereka masuk kembali, mereka akan mendapatkan pemberitahuan di bagian atas News Feed mereka yang menjelaskan apa yang terjadi.

Facebook juga untuk sementara mematikan fitur 'View As'.
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar