Laman

Selasa, 02 Oktober 2018

Jerman Terus Pantau Langkah Facebook

Jerman Terus Pantau Langkah Facebook

INILAHCOM, Berlin - Lembaga pengawas Jerman, Federal Cartel, semakin yakin untuk menindak tegas Facebook karena platform media sosial tersebut dianggap melanggar dominasi pasar terhadap pengumpulan data  tanpa izin.

"Saat ini kami sedang mengevaluasi pendapat Facebook terhadap pemeriksaan pertama kami dan saya sangat optimistik kami akan melangkah lebih jauh, tahun ini, apa pun itu," kata Andreas Mundt, Presiden Federal Cartel, seperti dilansir Reuters.

Baca juga: Facebook Diretas, 50 Juta Akun Terdampak!                                                              
Facebook baru saja dilanda kasus peretasan yang berdampak pada 50 juta pengguna mereka. Komisi Perlindungan Data di Irlandia (Ireland DPC) menyatakan, mereka meminta informasi lebih banyak dari perusahaan media sosial tersebut mengenai penyebab dan skala peretasan tersebut, termasuk berapa banyak warga UE yang yang terdampak.

Eropa tahun ini memberlakukan undang-undang perlindungan data, General Data Protection Regulation (GDPR), beberapa bulan setelah kasus kebocoran data Facebook oleh Cambridge Analytica terungkap.

Baca juga: Eropa Bisa Denda Facebook Sebesar US$1,63 Miliar

Dalam aturan GDPR, perusahaan yang tidak bisa menjaga kerahasiaan data pengguna mereka akan dikenakan denda maksimum 4 persen dari pendapatan tahunan perusahaan pada tahun sebelumnya.

Apabila terbukti melanggar ketentuan tersebut, Facebook akan dikenakan denda maksimum sebesar US$1,63 miliar jika memakai kalkulasi terbesar.

Baca juga: Kominfo Minta Facebook Jelaskan Peretasan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar