INILAHCOM, Seattle - Seattle menjadi kota besar pertama di AS yang menerapkan aturan pelarangan penggunaan sedotan dan alat makan plastik di semua bisnis layanan makanan.
Aturan yang berlaku mulai 1 Juli 2018 itu melarang restoran, kedai kopi, food truck, kafetaria, dan toko makanan memberi barang-barang plastik tersebut pada konsumen. Mereka bisa memberikan sedotan atau alat makan dari bahan yang dapat terurai lebih cepat hanya jika diminta konsumen.
Sejak 2008, Seattle telah memberlakukan penggunaan plastik sekali pakai, mengingat sekarang ada banyak produsen yang menghasilkan sedotan serta alat makan yang lebih ramah lingkungan, maka sedotan dan alat makan plastik tidak boleh dipakai.
Mengutip Huffington Post, pihak yang melanggar aturan tersebut akan dikenai denda US$250. Pejabat kota mengatakan pada The Seattle Times bahwa fokus tahun depan adalah mengedukasi dan membantu bisnis-bisnis agar bisa mengikuti aturan tersebut.
Ancaman dari sedotan, alat-alat makan dan benda kecil dari plastik semakin jelas, kelompok lingkungan juga terus mendorong kota-kota untuk mengurangi penggunaannya lewat kebijakan.
Plastik-plastik berukuran kecil ini adalah beberapa di antara barang yang paling banyak jadi sampah. Selain itu, benda tersebut juga mudah terbawa ke laut dan terlalu kecil untuk diproses oleh pusat daur ulang.
Rabu, 04 Juli 2018
Seattle Larang Sedotan dan Alat Makan Plastik
Seattle Larang Sedotan dan Alat Makan Plastik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar