Laman

Selasa, 26 Desember 2017

China Tutup Lebih 13 Ribu Akses Situs Web

China Tutup Lebih 13 Ribu Akses Situs Web

INILAHCOM, Beijing - Pemerintah China telah menutup lebih dari 13.000 situs web sejak awal 2015 karena melanggar undang-undang atau peraturan lainnya. Sebagian besar warga pun mendukung upaya pemerintah membersihkan dunia maya.

Reuters Mewartakan, Pemerintah makin meningkat pengawasan internet yang sudah dikontrol ketat sejak Presiden Xi Jinping berkuasa lima tahun lalu. Para kritikus mengatakan itu adalah upaya untuk membatasi kebebasan berpendapat dan mencegak kritik atas Partai Komunis.

Pemerintah mengatakan semua negara mengatur internet dan aturan-aturan yang dibuat bertujuan untuk memastikan keamanan nasional, stabilitas sosial dan mencegah penyebaran konten pornografi dan kekerasan.

Dalam sebuah laporan kepada komite parlemen, otoritas mengatakan mereka menarget pornografi dan kekerasan dalam upaya pembersihan situs web, blog dan akun media sosial, Xinhua melaporkan.

Selain penutupan 13.000 situs web, pemerintah juga menutup 10 juta akun, Xinhua menambahkan. Laporan tersebut tidak memberikan rincian akun-akun yang ditutup tersebut. Namun tampaknya akun itu adalah akun di media sosial.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar