Laman

Sabtu, 23 September 2017

Uber Terancam Tak Bisa Beroperasi di London

Uber Terancam Tak Bisa Beroperasi di London

INILAHCOM, London - Badan transportasi London (Transport for London/ TfL) memutuskan tidak memperpanjang izin operasional layanan taksi berbasis aplikasi Uber.

Menurut TfL, Uber tidak layak mendapatkan izin sebagai penyedia layanan transportasi publik. Disebutkan bahwa 'tidak ada komitmen yang semestinya dari pihak perusahaan yang ditujukan untuk melindungi keselamatan konsumen'.

Menanggapi keputusan otoritas di London, Uber mengatakan 'langkah tersebut menunjukkan London tertutup bagi perusahaan-perusahaan yang inovatif'.

Manajer Uber di London, Tom Elvidge, mengatakan bahwa keputusan TfL berpotensi 'membatasi hak publik dalam memilih moda transportasi'.

"Jika keputusan tersebut nantinya bersifat final, maka ada 40.000 supir (taksi) yang akan menganggur sementara di sisi lain warga London akan dibatasi haknya untuk mendapatkan moda transportasi yang nyaman dan terjangkau," kata Elvidge seperti dikutip kantor berita Press Association.

Ia juga menegaskan pihaknya akan segera mengajukan banding. Selama banding diajukan, Uber masih tetap bisa beroperasi di London.

Elvidge mengatakan beroperasi di lebih dari 600 kota di dunia. Di Inggris sendiri, Uber hadir di setidaknya 40 kota, baik besar maupun kecil.

Wali Kota London Sadiq Khan mengatakan dirinya mendukung keputusan TfL dengan mengatakan, "Adalah keliru jika TfL memperpanjang izin Uber sementara perusahaan itu mengancam keselamatan warga London."

Ia menambahkan bahwa London sangat terbuka bagi perusahaan yang menyediakan produk dan layanan yang inovatif.

"Oleh sebab itu, semua perusahaan yang beroperasi di London harus mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku, terutama yang terkait dengan keselamatan konsumen," kata Khan.

Uber diperkirakan dipakai oleh sekitar 3,5 warga di London.

Pihak-pihak yang menentang taksi Uber mengatakan layanan ini menambah kemacetan di London dan tak berbuat maksimal untuk meregulasi para supirnya., demikian laporan BBC.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar