Laman

Kamis, 20 Juli 2017

Gaikindo Pertanyakan Aturan Terkait Mobil Listrik

Gaikindo Pertanyakan Aturan Terkait Mobil Listrik

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo berupaya mendorong pengembangan mobil listrik. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendorong mobil listrik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi masih mempertanyakan peraturan terkait mobil listrik di Indonesia. Menurutnya, untuk mendukung pengembangan mobil listrik tentu pemerintah memperjelas aturan mainnya.

"Kami ini pelaku bisnis, jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana ya kami ikut. Mobil listrik sampai sekarang belum ada patokan, misalnya aturan mainnya seperti apa, pajak-pajaknya seperti apa. Nah ini belum jelas," kata Nangoi di Jakarta, kemarin.

Sebelum mobil listrik, Yohannes mengaku bila saat ini peraturan terkait Euro 4 juga harus disepakati terlebih dahulu. Sebab, hingga saat ini penerapan aturan ini juga masih terganjal beberapa kendala.

"Kalau lihat sekarang yang masih diributin adalah Euro 4. Kemarin saja kami baru mengurus dengan Kemenperin dan KLHK mengenai Euro 4, karena aturannya harus sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati bersama," ujarnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar