Laman

Senin, 05 Juni 2017

Isi Lengkap Fatwa MUI untuk Panduan Media Sosial

Isi Lengkap Fatwa MUI untuk Panduan Media Sosial

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Senin (5/6/2017) bertemu dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan fatwa MUI tentang hukum dan pedoman bermedia sosial bagi umat Islam yang disebut dengan Muamalah Medsosiah.

MUI mengeluarkan fatwa untuk menjadi panduan bagi umat Islam dalam bermedia sosial. Ada sejumlah pertimbangan yang mendasari penetapan fatwa tersebut.

Fatwa nomor 24 tahun 2017 ini ditetapkan pada hari Sabtu, 13 Mei 2017. Fatwa diteken langsung oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin dan Sekretaris Komisi Asrorun Ni'am Sholeh.

Berikut isi lengkap fatwa tersebut:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar