Laman

Rabu, 31 Mei 2017

China Siap Terapkan UU Keamanan Siber

China Siap Terapkan UU Keamanan Siber

INILAHCOM, Beijing - China, yang sedang menghadapi ancaman terorisme siber dan peretasan, mulai Kamis besok (1/6/2017), akan mengadopsi undang-undang kontroversial yang memerintahkan pemantauan data ketat dan penyimpanan untuk perusahaan yang bekerja di negara itu.

Undang-undang tersebut melarang penyedia layanan dalam jairngan untuk mengumpulkan dan menjual informasi pribadi pengguna serta memberi hak pada pengguna untuk meminta informasi mereka dihapus, dalam kasus penyalahgunaan.

"Siapa yang melanggar ketentuan dan melanggar informasi pribadi akan menghadapi denda besar," tulis Xinhua seperti dikutip Reuters.

Dilaporkan juga bahwa bulan ini grup bisnis asing mendorong pembuat kebijakan China untuk menunda penerapan undang-undang ini karena akan mengganggu aktivitas.

Hingga sekarang, industri data China tidak memiliki kerangka perlindungan data yang menyeluruh.

Menurut kritikus asing, undang-undang baru tersebut mengancam perusahaan teknologi asing dari sektor yang dianggap 'kritis' oleh negara, termasuk persyaratan untuk ulasan keamanan dan data yang tersimpan di server China.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar