Laman

Rabu, 31 Agustus 2016

VW Tidak Gugat Korsel Terkait Larangan Penjualan

VW Tidak Gugat Korsel Terkait Larangan Penjualan

INILAHCOM, Seoul - Volkswagen (VW) memutuskan untuk tidak menggugat Korea Selatan yang beberapa waktu lalu menghentikan penjualan sebagian besar mobil mereka dan mendenda produsen mobil asal Jerman itu sebesar 17,8 miliar won atau sekitar Rp210 miliar.

Sebaliknya, VW justru mencoba untuk mendapatkan sertifikat untuk model mobil yang terkena dampak dan melanjutkan penjualan cepat ketimbang mengambil proses hukum panjang, menurut juru bicara VW Korea Selatan.

Akhir Juli lalu, pemerintah Korea Selatan mencabut sertifikasi terhadap 80 model kendaraan VW, Audi, dan Bentley dengan alasan pemalsukan dokumen tentang tingkat emisi dan kebisingan.

Baca juga: Korsel Larang Sementara Penjualan Volkswagen

Saat itu, VW menggambarkan keputusan itu sebagai 'yang paling parah' dan mengatakan akan mempertimbangkan mengajukan gugatan hukum.

Penjualan VW merosot 40% menjadi 12.888 kendaraan dari Januari hingga Juli di Korea Selatan, setelah melonjak 17% tahun lalu, setelah skandal uji emisi, demikian lansir Reuters.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar