INILAHCOM, Sorong - Seorang pelanggan GoJek di Kota Sorong, Papua Barat, bernama Prameswara kehilangan uang sebanyak Rp28 juta dari tabungannya karena mengakses dan mengikuti petunjuk aplikasi GoJek.
Akibat kejadian tersebut, korban yang bekerja sebagai penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Sorong melapor ke pihak kepolisian karena merasa telah ditipu.
Saat dihubungi Antara, Prameswara mengatakan bahwa kejadian itu berlangsung pada 6 Januari 2020 ketika dirinya memesan makanan melalui aplikasi GoJek pada pilihan GoFood dengan metode pembayaran GoPay.
Setelah mengakses aplikasi, kata dia, kemudian yang bersangkutan ditelepon seorang yang mengaku driver yang mengatakan GoPay-nya sedang bermasalah.
Kemudian korban diarahkan menggunakan e-banking atau ATM. Tanpa banyak tanya dan menyakini gojek adalah aplikasi resmi korban yang bersangkutan mengikuti arahan tersebut.
Prameswara menyampaikan bahwa dirinya baru menyadari telah ditipu ketika menerima pesan atau SMS banking ada transaksi yang tidak wajar.
"Saya sudah ke bank dan meminta rekening koran ternyata saya kehilangan uang Rp28 juta dan saya sudah melaporkan kepada pihak kepolisian serta pihak GoJek Sorong," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, perwakilan GoJek Sorong mengakui telah menerima laporan dari pihak korban atas kejadian tersebut.
Menurut perwakilan tersebut, akun GoJek yang menghubungi korban hingga korban ditipu telah dibajak atau dihack pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Korban juga sudah lapor kepada pihak Kepolisian dan kami akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam proses ke depannya," kata perwakilan GoJek Sorong. [tar/ikh]
Rabu, 08 Januari 2020
Aplikasi GoJek Diretas, Pelanggan Rugi Rp28 juta
Aplikasi GoJek Diretas, Pelanggan Rugi Rp28 juta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar