Laman

Selasa, 02 April 2019

New York Mulai Larang Kantong Plastik pada 2020

New York Mulai Larang Kantong Plastik pada 2020

INILAHCOM, New York - Parlemen New York mendukung larangan luas atas alat-alat plastik sekali pakai untuk melawan pencemaran plastik yang memenuhi saluran air dan lahan pertanian.

California adalah negara bagian pertama di AS yang melarang tas-tas itu kembali pada tahun 2014. Negara bagian itu juga ingin mengurangi jumlah kantong plastik sekali pakai yang masuk ke lautan dan tempat pembuangan sampah. Hawaii mengadopsi langkah-langkah serupa pada tahun berikutnya.

Menurut New York Times, larangan di New York ini akan mulai berlaku pada Maret 2020. Kantong plastik sekali pakai, paling sering ditemukan di toko grosir, tidak akan lagi diizinkan.

Mereka sering berakhir di lautan dan saluran air, menambah polusi. Setelah larangan diberlakukan, toko tidak akan diizinkan untuk menyediakan tas ini kepada pelanggan.

Akan ada beberapa pengecualian, seperti tas untuk koran, bungkus daging atau produk, dan dibawa pulang. Ada juga ketentuan untuk kota dan distrik untuk ikut serta dengan biaya 5 sen untuk kantong kertas.

Pendapatan dari dana itu akan mensubsidi tas yang dapat digunakan kembali untuk pelanggan berpenghasilan rendah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar