Laman

Senin, 24 Desember 2018

Pengadilan Jepang Perpanjang Masa Penahanan Ghosn

Pengadilan Jepang Perpanjang Masa Penahanan Ghosn

INILAHCOM, Tokyo - Pengadilan Jepang memperpanjang masa tahanan Carlos Ghosn selama 10 hari, terhitung Minggu (23/12/2018), atas tuduhan baru yang membuat Nissan merugi hingga US$16,6 juta dalam investasi pribadinya.

Reuters melaporkan, selama masa perpanjangan ini, Ghosn akan tetap berada di pusat penahanan Tokyo, di mana tempat ia ditahan pada ditahan sejak bulan lalu atas tuduhan awal pelanggaran keuangan.

Baca juga: Ditangkap Lagi, Carlos Ghosn Rayakan Natal di Tahanan

Ghosn ditangkap kembali pada hari Jumat pekan lalu (21/12/2018) berdasarkan adanya kecurigaan bahwa sekitar Oktober 2008, ia menggeser perdagangan pribadi ke Nissan untuk bertanggung jawab atas kerugian sekitar US$16,6 juta, kata jaksa penuntut.

Mereka mengatakan langkah itu menyebabkan kerusakan pada Nissan dengan menyetor total US$14,7 juta pada empat kesempatan antara Juni 2009 dan Maret 2012 ke dalam rekening bank terkait.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar