INILAHCOM, San Francisco - Menyikapi peredaran konten di platform mereka, Facebook akan membentuk badan pengawas independen untuk menangani banding soal konten yang dihapus.
CNET melaporkan, pengguna yang kontennya dihapus oleh Facebook dapat mengajukan banding ke badan independen tersebut untuk meminta penjelasan mengapa unggahan dianggap melanggar kebijakan komunitas platform tersebut.
Dalam sebuah tulisan, CEO Facebook Mark Zuckerberg menyatakan pola hubungan badan pengawas dengan pengguna seperti jajaran direksi dengan pemegang saham dalam sebuah perusahaan.
Selama ini, Facebook harus menghadapi pertanyaan seputar batasan apa yang dapat diunggah di platform, siapa yang memutuskan kebijakan dan tindakan serta siapa yang memastikan orang-orang tersebut terpercaya.
Badan independen ini juga jawaban Facebook atas berbagai masalah mengenai konten yang diunggah ke jejaring sosial mereka. Facebook menghadapi tuduhan platform mereka digunakan Rusia untuk menyebarkan propaganda untuk mempengaruhi pemilu.
Zuckerberg berpendapat untuk mengatasi berbagai tantangan ini mereka membutuhkan lebih banyak bantuan.
"Saya yakin kami tidak harus sendirian membuat begitu banyak keputusan penting tentang kebebesan berekspresi," kata pria 34 tahun itu.
Badan ini akan dibentuk tahun depan, namun Zuckerberg belum memutuskan siapa saja yang akan berada di organisasi tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar