Laman

Sabtu, 01 September 2018

Garda Soroti Monopoli Grab di Asian Games 2018

Garda Soroti Monopoli Grab di Asian Games 2018

INILAHCOM, Jakarta - Menjelang penutupan perhelatan akbar olahraga internasional Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang, Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) menyoroti dugaan pelanggaran praktik monopoli yang dilakukan oleh Grab, sebagai salah satu sponsor yang dominan dalam gelaran Asian Games ke-18 ini.

“Evaluasi yang harus diperhatikan pemerintah dalam menerima sponsorship karena menyangkut nama baik dan kewibawaan bangsa dan negara. Maksud kami, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sponsor merupakan tanggung jawab pemerintah kepada internasional maupun masyarakatnya,” ujar Igun Wicaksono, Ketua Presidium Garda saat dihubungi awak media di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).

Igun mengemukakan Garda menduga Grab melakukan praktik monopoli karena pihaknya menemukan data lapangan.

“Ribuan sukarelawan (volunteer) Asian Games 2018 diwajibkan melakukan uninstall aplikasi di luar Grab dan tidak diperbolehkannya penonton menggunakan pakaian yang terdapat logo atau merek aplikasi lain selain Grab memasuki area venue walau telah membeli tiket Asian Games 2018,” jelas Igun.

Kalangan pekerja sukarelawan Asian Games 2018 menyebutkan adanya permintaan agar hanya menggunakan aplikasi Grab dalam layanan on demand-nya. Bahkan ada permintaan untuk melakukan uninstall (penghapusan) aplikasi sejenis di luar dari GRAB.

Dia menghimbau pemerintah dan Grab, sebagai sponsor, harus terbuka memberikan penjelasan hal ini terhadap masyrakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Dan Grab masih memiliki masalah konflik tarif dasar terhadap para mitra pengemudinya, Garda menilai adanya pembiaran terhadap praktik-praktik monopoli yang dilakukan oleh Grab terhadap bisnis aplikasi transportasi online maupun monopoli kemitraan terhadap para mitra pengemudinya akan menjatuhkan kepercayaan publik terhadap bisnis itu sendiri maupun terhadap para penentu kebijakan,” tutur Igun.

Garda, lanjut Igun, menghimbau pemerintah mengusut tuntas hal ini agar aplikator yang melakukan praktik monopoli diberikan sangsi sehingga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.”Bukan tidak mungkin adanya dugaan aliran-aliran uang yang tidak sesuai prosedur dalam bisnis aplikasi ini kepada pihak-pihak tertentu sehingga membuat perusahaan aplikasi ini seakan tidak tersentuh hukum dan dibiarkan melakukan praktik bisnis yang monopoli kerjasama terhadap mitranya,” tegas Igun.

Persaingan usaha antar jasa penyedia angkutan daring saat gelaran Asian Games 2018 harus tetap berjalan adil dan sehat. 

Sebelumnya, Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo menanggapi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Grab. Grab diduga melakukan praktik menyelewengkan penggunaan kendaraan pengangkut atlet Asian Games di zona ganjil genap.

Kodrat menjelaskan bahwa aturan ganjil genap tetap harus ditaati oleh para penyedia jasa kendaraan online jika yang diangkut dalam penumpang umum. Sebab, eksklusivitas terhadap satu jasa layanan saja yang diperbolehkan bisa berbentuk pada monopoli.

Praktik monopoli telah dilarang sebagamana UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun demikian, dugaan praktik ini bisa diusut jika ada pihak yang melapor.

”Jika ada data misalnya terjadi peningkatan pangsa pasar Grab yang signifikan selama penyelenggaraan Asian Games, itu bisa dilakukan pemeriksaan. Tapi, harus ada yang melapor,” ungkap Kodrat.

Dugaan praktik ilegal yang dilakukan Grab ini mengundang komentar warganet, seperti yang disampaikan  akun @driver_individu yang menuding bahwa Grab yang kini menjadi sponsor Asian Games 2018, menyalahi aturan ganjil genap. Akun ini menilai bahwa GRAB telah melanggar aturan ganjil genap karena kendaraan yang semestinya mengangkut para atlet justru untuk penumpang umum.

”Pergub (Peraturan Gubernur) 77/2018 pasal 4 ayat d menyebutkan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap adalah kendaraan atlet atau official. Ini stiker dari @GrabID kok dipake buat narik penumpang umum?” tanyanya.

Lebih lanjut, pengguna medsos tersebut meminta Ombudsman Republik Indonesia melalui @OmbudsmanRI137 untuk melakukan investigasi terkait hal itu. Mention juga dilakukan kepada @asiangames2018 untuk mengkaji sponsorshipnya kepada GRAB. Informasi lainnya, Grab juga sempat “mengancam” menarik sebagian dana sponsorship di Asian Games 2018 saat mengetahui kompetitornya yaitu GO-JEK melalui Loket.com dilibatkan dalam upaya perbaikan pengelolaan tiket Asian Games 2018.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar