INILAHCOM, Brussels - Regulator antimonopoli Eropa mengenakan denda 4,34 miliar euro atau setara US$5 miliar kepada Google dan meminta perusahaan tersebut tidak lagi menggunakan Android untuk memblokir lawan.
Mengutip Reuters, denda tersebut berjumlah hampir dua kali lipat dibanding hukuman sebelumnya. Tahun lalu Google harus membayar 2,4 miliar euro karena layanan pencarian toko daring mereka dianggap tidak adil bagi kompetitor.
Alphabet Inc, perusahaan induk Google, mengatakan akan menyisihkan uang untuk membayar denda ini, berakibat profit mereka di kuartal kedua akan terpotong US$5 miliar. Analis Wall Street memperkirakan keuntungan Google kuartal ini mencapai US$6,8 miliar.
Menurut data dari firma analis Strategy Analytics, sistem operasi Android dipakai oleh 80 persen smartphone di dunia, salah satunya karena Google membukakan akses gratis ke Android untuk para produsen.
Uni Eropa mengendus praktik Google sudah berjalan sejak 2011 lalu, antara lain memaksa manufaktur untuk memasang Google Search dan Chrome, juga Play Store di perangkat Android buatan mereka.
Google membayar mereka untuk hanya memasang Google Search dan melarang mereka untuk menggunakan aplikasi dari rival Android.
"Google menggunakan Android sebagai sarana untuk mengukuhkan dominasi mereka dalam mesin pencari," kata Margrethe Vestager, Kepala antimonopoli Uni Eropa.
CEO Google Sundar Pichai menyatakan Android mungkin tidak lagi gratis akibat kebijakan baru Uni Eropa atau mereka akan mengubah distribusi yang lebih ketat seperti Apple.
Jumat, 20 Juli 2018
Regulator Eropa Denda Google US$5 Miliar
Regulator Eropa Denda Google US$5 Miliar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar