INILAHCOM, San Francisco - Facebook dan Instagram akan secara aktif mengunci akun pengguna yang diduga oleh moderator berusia kurang dari 13 tahun.
Sebelum ini, kedua media sosial tersebut hanya akan melakukan penyelidikan jika mereka mendapatkan laporan spesifik bahwa seseorang berusia kurang dari 13 tahun.
Namun, Facebook mengonfirmasi pada TechCrunch bahwa mereka akan melakukan perubahan 'operasional' terkait peraturan batas usia pengguna.
Para moderator bisa mengunci akun seseorang yang diduga di bawah umur, meski dia dilaporkan atas masalah lain atau jika moderator memang menemukan mereka secara tidak sengaja.
Facebook akan meminta bukti pada para pengguna bahwa mereka berusia lebih dari 13 tahun, seperti foto identitas, untuk membuka akses ke akun mereka. Masalah ini timbul karena ketika seseorang membuat akun Facebook, mereka tidak dimintai bukti usia.
Keputusan ini bisa membuat pengguna Facebook dan Instagram menurun yang dapat berdampak pada pendapatan keduanya dari iklan. Sebelum ini, mereka dapat menarik pengguna muda sejak awal hingga akhirnya mereka berumur 13 tahun.
Memang, anak muda kini jarang menggunakan Facebook karena banyak orangtua mereka yang juga memiliki akun media sosial tersebut. Meski demikian, Instagram masih cukup populer di kalangan anak muda.
Banyak pengguna Instagram yang merupakan remaja di bawah umur 13 tahun atau bahkan anak-anak.
Perubahan ini ditetapkan oleh Facebook setelah adanya laporan dokumentar dari Channel 4 di Inggris dan Firecrest Films yang bercerita tentang seorang jurnalis yang menjadi reviewer konten Facebook melalui perusahaan pihak ketiga bernama CPL Resources di Dublin, Irlandia.
Reviewer itu mengklaim bahwa dia diminta untuk mengacuhkan pengguna yang terduga berumur kurang dari 13 tahun.
Laporan itu juga membahas betapa tolerannya Facebook terhadap grup politik sayap kanan jika mereka melanggar peraturan Facebook dan mengunggah konten berisi ujaran kebencian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar