Laman

Senin, 04 Juni 2018

Pembobol E-mail Yahoo Divonis 5 Tahun Penjara

Pembobol E-mail Yahoo Divonis 5 Tahun Penjara

INILAHCOM, San Francisco - Salah seorang peretas bayaran yang turut serta dalam pembobolan 500 juta akun e-mail Yahoo pada 2014 silam, Karim Baratov, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh pengadilan di AS.

Pemuda asal Kanada ini juga harus membayar denda sebesar US$2,25 juta (sekitar Rp31,4 miliar) atau sebesar US$250 ribu (sekitar Rp3,5 miliar) per tuntutan. Setelahnya, apabila dia masih memiliki aset, Baratov diwajibkan memberi ganti rugi kepada korban.

Dalam persidangan pekan lalu, Baratov mengaku bersalah atas sembilan tuntutan kejahatan peretasan.

Setidaknya sebanyak 80 akun diretas oleh Baratov berdasarkan pesanan dari klien asal Rusia. Pria 23 tahun ini juga membobol 11.000 akun e-mail sepanjang 2010 hingga sebelum penangkapannya pada Maret 2017.

Baratov berdalih dirinya saat itu tidak tahu jika sedang bekerja dengan mata-mata Rusia. Dia beralasan tidak pernah mengorek informasi tentang pelanggannya. Dua warga negara Rusia pemesan jasa Baratov inilah yang menjadi dalang peretasan e-mail Yahoo.

Nama Karim Baratov alias Karim Taloverov alias Karim Akehmet Tokbergenov pertama kali mencuat ketika dua mata-mata Rusia tersebut, Dmitry Dokuchaev dan Igor Sushchin, didakwa atas pembobolan akun Yahoo. Mereka memberikan data ke Baratov yang kemudian ia eksekusi untuk diretas akun e-mailnya.

Target peretasan tersebut adalah wartawan AS dan Rusia, pejabat pemerintah dan karyawan layanan keuangan, serta bisnis swasta, termasuk orang-orang yang terlibat dalam kepentingan konspirasi.

Baratov menggunakan metode phising untuk mencuri password targetnya. Metode ini biasanya mengelabui target dengan form login palsu pada situs tiruan yang serupa dengan situs aslinya.

Pihak berwajib menaksir bayaran yang diterima Baratov berkisar US$1,1 juta atau sekitar Rp15,3 miliar dari pembobolan tersebut. Menurut Baratov, uang itu telah digunakan untuk membeli rumah dan sejumlah mobil.

Diketahui Baratov menempati sebuah rumah berharga US$650 ribu atau sekitar Rp9 miliar dan memiliki beberapa mobil mewah seperti Lamborghini, Aston Martin, dan Mercedes-Benz. Dia pun kerap mengunggah foto-foto asetnya tersebut di akun media sosial miliknya.



Jaksa Alex G Tse menekankan adanya komitmen pemerintah untuk menindak para peretas yang sengaja dipekerjakan. Menurut Tse, peretas bukanlah pemain kecil yang bisa dianggap remeh. Mereka merupakan alat penting yang digunakan para kriminal untuk mengeksploitasi informasi pribadi secara ilegal.

"Dengan menjatuhkan vonis penjara lima tahun ke Baratov, pengadilan mengirimkan pesan yang jelas bagi para peretas yang terlibat dalam serangan siber yang didanai oleh negara, akan mendapatkan konsekuensi yang signifikan," jelas Tse, seperti dilansir Endgaget.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar