INILAHCOM, San Francisco - Sebuah studi terbaru menemukan sekitar 3.300 aplikasi di Google Play Store menunjukkan perilaku yang dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak atau Children Online Privacy Protection Act (COPPA).
Beberapa orang mungkin bertanya mengapa Google Play Store, bukan App Store milik Apple. Tampaknya, informasi untuk toko aplikasi milik Apple tersebut lebih terbatas dan berada di luar lingkup penelitian ini.
Dalam kasus apa pun, pertanyaan yang diajukan kepada anak-anak membutuhkan izin orang tua sebelum mengumpulkan informasi tertentu. Tindakan ini sebagian besar berkaitan dengan situs atau aplikasi yang memiliki konten yang ditujukan untuk anak-anak.
Phone Arena melansir, studi tersebut menganalisis 5.855 aplikasi paling populer yang ditujukan untuk keluarga dan anak-anak, dan menetapkan bahwa lebih dari 3.300 aplikasi menunjukkan perilaku yang dianggap berisiko melanggar COPPA.
Sebanyak 281 dari aplikasi tersebut jelas melanggar hukum dan mengumpulkan informasi identitas tentang anak-anak tanpa izin orang tua.
Lebih dari 2.000 aplikasi melanggar ketentuan layanan Google terkait berbagi pengidentifikasi.
Ada juga aplikasi yang mengikat ke media sosial, termasuk Facebook, yang tidak mematuhi aturan raksasa media sosial tersebut tentang anak-anak di bawah usia 13 tahun.
Temuan yang dianggap paling mengejutkan adalah 40 persen dari aplikasi yang diuji tidak menggunakan keamanan apa pun saat mengirimkan data yang dikumpulkan.
Meskipun penelitian ini menunjukkan sejumlah pelanggaran terhadap undang-undang privasi anak di era digital, para peneliti menegaskan bahwa penelitian ini tidak bertujuan untuk menghakimi. Keputusan hukum berada di tangan Federal Trade Commission (FTC) dan pengadilan.
Selasa, 17 April 2018
Studi: 3.300 Aplikasi Android Lacak Anak-anak
Studi: 3.300 Aplikasi Android Lacak Anak-anak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar